Susunan Kekerabatan
Pada masyarakat Minangkabau berlaku sistem
kekerabatan matrilinial, yaitu susunan kekerabatannya ditarik berdasarkan garis
keturunan ibu. Orang Minangkabau hidup dalam kekerabatan yang dihitung menurut
garis ibu, pusaka serta waris diturunkan menurut garis keturunan ibu pula. Hal
ini berarti anak laki-laki dan perempuan adalah keluarga kaum ibunya.
